REMBANG I Kapolres Rembang, AKBP Dhanang Bagus Anggoro, S.I.K., M.H menegaskan bahwa aksi unjuk rasa merupakan bagian dari demokrasi, namun tidak boleh mengganggu hak warga lain dalam mengakses pelayanan publik.
“Kami ingin aspirasi tersampaikan, tapi aturan hukum tetap berlaku. Pelayanan pemerintah tidak boleh terhambat,” ungkap Kapolres Rembang kepada wartawan, Senin (1/9/2025).
Sejumlah aparat ditempatkan di titik strategis, termasuk kantor bupati dan gedung DPRD. Meski ada kerumunan massa, aktivitas layanan tetap lancar.
Warga yang mengurus dokumen administrasi, ia mengaku aman dan terbantu dengan keterlibatan aparat.
Kapolres Rembang juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terprovokasi isu liar.
“Sinergi Polri – TNI dan Pemda akan terus dijaga demi kondusivitas Rembang,” jelas AKBP Dhanang Bagus Anggoro, S.I.K., M.H.(@Gus Kliwir)