PATI I Masyarakat Kabupaten Pati, kini semakin mudah dalam mencari bantuan hukum setelah hadirnya Kantor Hukum Ganesha Advokat dan Mediator yang berlokasi strategis di kawasan Puri, depan pasar.
Kantor resmi membuka layanan pengaduan hukum pada Senin (25/8/2025). Kehadirannya dianggap sebagai solusi baru bagi masyarakat yang selama ini, kesulitan mengakses jalur hukum.
“Kami ingin memastikan masyarakat tidak sendirian dalam menghadapi perkara hukum. Kami siap mendampingi sesuai aturan,” ujar Anwar Yusuf, S.H., M.H., CM kepada wartawan
Menurutnya, Ganesha Advokat dan Mediator tak hanya fokus pada perkara pidana dan perdata, tetapi juga melayani kasus tipiring.
Bahkan, ada layanan mediasi resmi dengan mediator bersertifikat Mahkamah Agung. Langkah ini sejalan dengan komitmen advokat untuk memberikan edukasi hukum kepada masyarakat.
Dengan cara itu, warga diharapkan lebih paham hak dan kewajiban mereka. Ke depan, kantor hukum ini juga berencana menggelar sosialisasi hukum secara berkala, agar semakin banyak masyarakat yang tercerahkan.(@Gus Kliwir)