PATI I Insiden yang menimpa sejumlah wartawan di gedung DPRD Pati pada Kamis (4/9/2025), dinilai bukan hanya persoalan etika, melainkan ancaman serius terhadap demokrasi.
Dalam peristiwa itu, wartawan bernama Mutia Parasti (Lingkar TV) terjatuh akibat tarikan keras, sementara Umar Hanafi (MURIANEWS) terdorong
Saat mencoba melakukan wawancara dengan Ketua Dewas RSUD RAA Soewondo, Torang Manurung.
Ketua PWI Pati, M. Noor Effendy menyebut tindakan tersebut jelas melanggar UU Pers.“Menghalangi kerja wartawan sama saja menghalangi hak publik atas informasi.
Ini tindak pidana,” ujar M. Noor Effendy, Ketua PWI Pati saat dikonfirmasi wartawan
Ia menambahkan, kebebasan pers adalah pilar penting demokrasi. Oleh karena itu, setiap bentuk intimidasi maupun kekerasan harus dihentikan.
“Ini alarm bagi kita semua. Jangan sampai ada lagi kasus serupa di Pati maupun daerah lain,” pungkasnya.(red)