Infoklik.co, PATI I Patroli wilayah pemukiman yang dilakukan oleh Polsek Tlogowungu pada Kamis (6/3/25) dini hari. berhasil mengamankan dua pemuda yang membawa senjata sarung di wilayah jalan raya Dukuh Kereppare, Desa Tamansari, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati.
Patroli tersebut dilakukan sekitar pukul 00.30 Wib. Saat melintas, petugas mendapati sekelompok pemuda yang sedang nongkrong di pinggir jalan sambil mengonsumsi minuman keras jenis arak.
Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan beberapa barang bukti, salah satunya sarung kain yang ujungnya telah diikat, yang diduga akan digunakan untuk tawuran atau perang sarung antar kelompok.
Kapolresta Pati, Kombes Pol. Andhika Bayu Adhittama melalui Kapolsek Tlogowungu, AKP Mujahid mengungkapkan bahwa dua pemuda yang diamankan berinisial AWM (16), warga Trangkil, dan MRR (15), warga Tayu.
Selain itu, polisi juga menyita satu unit sepeda motor honda beat merah putih, dua buah handphone, serta tiga sarung yang ujungnya diikat.
“Kedua pemuda ini. memang kami amankan saat mereka sedang nongkrong sambil mengonsumsi miras jenis arak dan membawa sarung yang sudah diikat.
Kami menduga mereka berencana melakukan tawuran dengan kelompok lain,” ujar AKP Mujahid kepada media.
Kedua pemuda beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Tlogowungu untuk diberikan pembinaan.
Mereka kemudian diserahkan kepada orang tua masing – masing dengan kewajiban melapor setiap Senin dan Kamis sebagai bentuk pengawasan.
Disinilah, Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk lebih aktif mengawasi anak -anak mereka.
Agar tidak terlibat dalam aktivitas negatif seperti tawuran atau konsumsi minuman keras. Polisi juga berkomitmen untuk terus melakukan patroli terkait keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Pati.(@Gus Kliwir)