JAKARTA I Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menguliti dugaan praktik “jual beli jabatan” di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati.
Kali ini, sebanyak 13 kepala desa, mantan anggota DPRD hingga orang-orang yang disebut sebagai tim sukses Bupati Pati, Sudewo, dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai saksi.
Langkah tegas ini menjadi babak lanjutan dalam kasus dugaan pemerasan pengisian jabatan calon perangkat desa yang telah menyeret nama orang nomor satu di Pati ini.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menegaskan pemeriksaan dilakukan di Kantor Polrestabes Semarang, Rabu (25/2/2026).
“KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dalam dugaan tindak pidana korupsi pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati,” kata Budi Prasetyo kepada wartawan dijakarta
Daftar saksi yang dipanggil bukan sosok sembarangan. Mereka terdiri dari kepala desa aktif, mantan Ketua DPRD Pati, mantan Wakil Bupati, hingga pihak yang diduga masuk dalam lingkaran tim sukses.
Beberapa nama yang mencuat antara lain Beberapa di antaranya : ES (Kades Perdopo), S (mantan Ketua DPRD Pati/tim sukses), M (Dewan Pengawas RSUD Suwondo Pati/tim sukses), SA (mantan Wakil Bupati Pati), AE (wiraswasta/tim sukses), AS (mantan anggota DPRD Pati/tim sukses) dan T (timses bupati/wiraswasta).
Sejumlah kepala desa lainnya dari Gajihan, Pundenrejo, Gesegan, Mojo, Dororejo hingga Batursari.
Pemanggilan masif ini memunculkan dugaan kuat adanya pola terstruktur dalam pengondisian jabatan perangkat desa.
KPK mendalami apakah praktik ini berdiri sendiri atau bagian dari skema sistematis, yang melibatkan jejaring kekuasaan hingga tingkat desa.(red)









































